PALOPO, ZHAMBAQQI.COM -
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengamankan tiga
pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkot Palopo yang dikenal sebagai
pengedar sabu.
"Tiga
PNS yang kami bekuk di antaranya, NZ, FD dan AR. AR ini menyerahkan diri.
Bersama dengan tiga pelaku, kami mendapatkan barang bukti 11 sachet kosong
ukuran kecil, 12sachet ukuran sedang dan 2 paket sachet kosong
ukuran besar, serta pirex atau alat isap sabu bersama kristal sabu bening di
dalamnya," ucap Maximillian Sahese, Kepala BNN Kota Palopo, Senin
(11/4/2016).
Maxi
menambahkan, sebelumnya, BNN Kota Palopo juga menemukan sabu di kamar indekos
oknum anggota Polres Kota Palopo, Ipda SY, dalam razia narkotika di sejumlah
kamar kos.
"Ipda
SY saat operasi tidak ada di tempat namun kita mendapatkan barang bukti 5 sachet sabu
seberat 15 gram, pipet yang berisi sabu, dua buku tabungan dengan bukti
transfer penjualan sabu ratusan juta rupiah," ungkap Maximilian.
Sementara
itu, Wakil Kepala Polisi Resort Kota Palopon Sulawesi Selatan, Kompol Woro
Susilo, mengatakan, jika betul anggotanya terlibat dalam sindikat peredaran
narkotika, dirinya akan menindak tegas oknum yang telah mencoreng nama besar
Polri